Minggu, 15 April 2018

TUGAS 6

TUGAS 5
Hari/tanggal : Senin, 9 April 2018
Nama : WAHYU ANASTI
NIM: E1B117069
Kelas : Reguler Sore A
Alamat Email : wahyuanastii@gmail.com

Alamat Blog : wahyuanastii.blogspot.id



KARAKTERISTIK PERKEMBANGAN PSIKOFISIK PESERTA DIDIK DI TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH, MENCAKUP (A) PERKEMBANGAN FISIK-MOTORIK, (B) KOGNITIF, (C) BAHASA, (D) SOSIOEMOSIONAL, (E) MORAL DAN RELIGI 

.      A. PERKEMBANGAN FISIK – MOTORIK

Perkembangan Fisik
Masa perkembangan remaja dimulai dari masa puber, umur 12-14 tahun. Masa puber atau permulaan remaja adalah suatu masa saat perkembangan fisik dan intelektual berkembang secara cepat. Pertengahan masa remaja adalah masa yang lebih stabil untuk menyesuaikan diri dan berintegrasi dengan perubahan permulaan remaja kira- kira umur 14-16 tahun. Pubertas adalah suatu rangkaian perubahan fisik yang membuat organisme secara matang mampu berproduksi. Hampir setiap organ dan system tubuh dipengaruhi oleh perubahan ini. Anak yang mengalami puber awal akan mengalami berbeda dengan puber akhir. Dalam penampakan luar karena perubahan tinggi, proporsi tubuh, dan adanya tanda-tanda perkembangan seksual pertama dan kedua.Walaupun urutan kejadian pada pubertas pada umumnya sama bagi setiap anak. Waktu dan kecepatan tiap-tiap anak berbeda. Rata-rata anak perempuan mengalami perubahan 1 sampai 2 tahun lebih awal daripada anak laki-laki.

Perkembangan Motorik
Ketika anak memasuki usia SMP, sebenarnya ia telah memiliki kemampuan motorik dasar, baik motorik kasar maupun motorik halus sebagai modal utama dalam mengikuti berbagai aktivitas di sekolah. Pada usia ini kekuatan otot anak akan berlipat ganda seiring dengan semakin banyaknya jumlah sel otot baru yang terbentuk. Pada anak laki-laki, sel-sel otot baru yang dibentuk jumlahnya lebih banyak daripada anak perempuan, sehingga tidak heran kalau anak laki-laki biasanya lebih kuat dibandingkan dengan anak perempuan.
Perkembangan kekuatan otot tersebut kemudian diimbangi dengan perkembangan dalam mengoordinasi gerakan antara otot yang satu dengan otot yang lain. Oleh karena itu, keterampilan motorik halus yang telah dimilikinya akan terus meningkat dan lebih spesifik. Pada masa ini aktivitas fisik sederhana yang meliputi lari jarak pendek, melompat, dan melempar benda-benda sesukanya, sudah tidak menarik lagi. Sebaliknya, mereka membutuhkan jenis aktivitas yang kompleks dan menantang.
Dengan semakin berkembangnya sistem saraf, sehingga penyampaian rangsangan dari simpul-simpul sarafnya berlangsung lebih cepat, maka anak semakin terampil dalam mengoordinasi otot-otot tangan dan kakinya.

B. PERKEMBANGAN KOGNITIF

Piaget, seorang ahli psikologi kognitif, mengemukakan 4 (empat) tahapan perkembangan kognitif individu , yaitu:
a)        Tahap Sensori-Motor (0-2)
Inteligensi sensori-motor dipandang sebagai inteligensi praktis (practical intelligence), yang berfaedah untuk belajar berbuat terhadap lingkungannya sebelum mampu berfikir mengenai apa yang sedang ia perbuat. Inteligensi individu pada tahap ini masih bersifat primitif, namun merupakan inteligensi dasar. Artinya, benda apapun yang tidak ia lihat, tidak ia sentuh, atau tidak ia dengar dianggap tidak ada meskipun sesungguhnya benda itu ada. Dalam rentang 18 – 24 bulan barulah kemampuan object permanence anak tersebut muncul secara bertahap dan sistematis

b)        Tahap Pra Operasional (2–7)
Pada tahap ini anak sudah memiliki penguasaan sempurna tentang object permanence. Artinya, anak tersebut sudah memiliki kesadaran akan tetap eksisnya suatu benda yang harus ada atau biasa ada, walaupun benda tersebut sudah ia tinggalkan atau sudah tak dilihat, didengar atau disentuh lagi.

c)         Tahap konkret-operasional (7-11)
Pada periode ditandai oleh adanya tambahan kemampuan yang disebut system of operation (satuan langkah berfikir) yang bermanfaat untuk mengkoordinasikan pemikiran dan idenya dengan peristiwa tertentu ke dalam pemikirannya sendiri.

d)        Tahap formal-operasional (11-dewasa)
Pada periode ini seorang remaja telah memiliki kemampuan mengkoordinasikan baik secara simultan maupun berurutan dua ragam kemampuan kognitif yaitu :
Kapasitas menggunakan hipotesis; kemampuan berfikir mengenai sesuatu khususnya dalam hal pemecahan masalah dengan menggunakan anggapan dasar yang relevan dengan lingkungan yang dia respons dan kapasitas menggunakan prinsip-prinsip abstrak.
Kapasitas menggunakan prinsip-prinsip abstrak; kemampuan untuk mempelajari materi-materi pelajaran yang abstrak secara luas dan mendalam.

C. BAHASA

Bahasa remaja adalah bahasa yang telah berkembang ia telah banyak belajar dari lingkungan, dan dengan demikian bahasa remaja terbentuk dari kondisi lingkungan. Lingkungan remaja mencakup lingkungan keluarga, masyarakat dan khususnya pergaulan teman sebaya, dan lingkungan sekolah. Pola bahasa yang dimiliki adalah bahasa yang berkembang di dalam keluarga atau yang disebut bahasa ibu.
Perkembangan bahasa remaja dilengkapi dan diperkaya oleh lingkungan masyarakat di mana mereka tinggal. Hal ini berarti pembentukan kepribadian yang dihasilkan dari pergaulan masyarakat sekitar akan memberi ciri khusus dalam perilaku bahasa. Bersamaan dengan kehidupannya di dalam masyarakat luas, anak (remaja) mengkutip proses belajar disekolah. Sebagaimana diketahui, dilembaga pendidikan diberikan rangsangan yang terarah sesuai dengan kaidah-kaedah yang benar. Proses pendidikan bukan memperluas dan memperdalam cakrawala ilmu pengetahuan semata, tetapi juga secara berencana merekayasa perkembangan sistem budaya, termasuk perilaku berbahasa. Pengaruh pergaulan di dalam masyarakat (teman sebaya) terkadang cukup menonjol, sehingga bahasa anak (remaja) menjadi lebih diwarnai pola bahasa pergaulan yang berkembang di dalam kelompok sebaya. Dari kelompok itu berkembang bahasa sandi, bahasa kelompok yang bentuknya amat khusus, seperti istilah baceman dikalangan pelajar yang dimaksudkan adalah bocoran soal ulangan atau tes. Bahasa prokem terutama secara khusus untuk kepentingan khusus pula.

Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa bahasa remaja sangat dipengaruhi oleh pergaulan dengan sesamanya. Oleh karena itu, peran lingkungan keluarga dan sekolah sangat dibutuhkan agar terdapat keseimbangan diantaranya.

D. SOSIO – EMOSIONAL
Tahapan perkembangan moral adalah ukuran dari tinggi rendahnya moral seseorang berdasarkan perkembangan penalaran moralnya seperti yang diungkapkan oleh Lawrence Kohlberg. Tahap-tahap perkembangan moral menurut Kohlberg :
Pra-Konvensional
Tingkat pra-konvensional dari penalaran moral umumnya ada pada anak-anak, walaupun orang dewasa juga dapat menunjukkan penalaran dalam tahap ini. Seseorang yang berada dalam tingkat pra-konvensional menilai moralitas dari suatu tindakan berdasarkan konsekuensinya langsung. Tingkat pra-konvensional terdiri dari dua tahapan awal dalam perkembangan moral, dan murni melihat diri dalam bentuk egosentris
Konvensional
Tingkat konvensional umumnya ada pada seorang remaja atau orang dewasa. Orang di tahapan ini menilai moralitas dari suatu tindakan dengan membandingkannya dengan pandangan dan harapan masyarakat.

Pasca-Konvensional
Tingkatan pasca konvensional, juga dikenal sebagai tingkat berprinsip, terdiri dari tahap lima dan enam dari perkembangan moral. Kenyataan bahwa individu-individu adalah entitas yang terpisah dari masyarakat kini menjadi semakin jelas. Perspektif seseorang harus dilihat sebelum perspektif masyarakat. Akibat ‘hakekat diri mendahului orang lain’ ini membuat tingkatan pasca-konvensional sering tertukar dengan perilaku pra-konvensional.
Adapun factor-faktor yang mempengaruhi perkembangan social antara lain sebagai berikut :
1.Keluarga
2.Kematangan
3.Status social ekonomi
4.Pendidikan
5.Kapasitas mental emosi dan inteligensi
PERKEMBANGAN MORAL
PADA MASA REMAJA

MORIstilah moral berasal dari kata Latin “mos” (moris) yang berarti adat istiadat, kebiasaan, peraturan/nilai-nilai atau tata cara kehidupan. Sedangkan moralitas merupakan kemauan untuk menerima dan melakukan peraturan, nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral.
Nilai-nilai moral itu, seperti seruan untuk berbuat baik kepada orang lain, memelihara ketertiban dan keamanan, memelihara kebersihan, dan memelihara hak orang lain, serta larangan mencuri, berzina, membunuh, meminum minuman keras dan berjudi.
Seseorang dapat dikatakan bermoral, apabila tingkah laku orang tersebut sesuai dengan nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi oleh kelompok sosialnya.

E. MORAL DAN RELIGI

Perkembangan moral seorang anak banyak dipengaruhi oleh lingkungannya. Anak memperoleh nilai-nilai moral dari lingkungannya, terutama dari orangtuanya. diantaranya  sebagai berikut :
a.      Konsisten dalam mendidik anak
Ayah dan ibu harus memiliki sikap dan perlakuan yang sama dalam melarang atau membolehkan tingkah laku tertentu kepada anak. Suatu tingkah laku anak yang dilarang oleh orangtua pada suatu waktu, harus juga dilarang apabila dilakukan pada waktu lain.
b.      Sikap orangtua dalam keluarga
Secara tidak langsung, sikap orangtua terhadap anak, sikap ayah terhadap ibu, atau sebaliknya, dapat mempengaruhi perkembangan moral anak, yaitu melalui proses peniruan (imitasi). Sikap orangtua yang keras (otoriter) cenderung melahirkan sikap disiplin semu oada anak, sedangkan sikap yang acuh tak acuh atau sikap masa bodoh, cenderung mengembangkan sikap kurang bertanggungjawab dan kurang mempedulikan norma pada diri anak. Sikap yang sebaiknya dimiliki oleh orangtua adalah sikap kasih saying, keterbukaan, musyawarah (dialogis).     
c.       Penghayatan dan pengamalan agama yang dianut
Orangtua merupakan panutan (teladan) bagi anak, termasuk disini panutan dalam mengamalkan ajaran agama. Orangtua yang menciptakan iklim yang religious (agamis), dengan cara memberikan ajaran atau bimbingan tentang nilai-nilai agama kepada anak, maka anak akan mengalami perkembangan moral yang baik.
d.      Sikap konsisten orangtua dalam menerapkan norma
Orangtua yang tidak menghendaki anaknya berbohong, atau berlaku tidak jujur, maka mereka harus menjauhkan dirinya dari prilaku berbohong atau tidak jujur. Apabila orangtua mengajarkan kepada anak, agar berprilaku jujur, bertutur kata yang sopan, bertanggungjawab atau taat beragama, tetapi orangtua sendiri menampilkan perilaku sebaliknya, maka anak akan mengalami konflik pada dirinya, dan akan menggunakan ketidakkonsistenan orangtua itu sebagai alas an untuk tidak melakukan apa yang diinginkan orangtuanya, bahkan mungkin dia akan berprilaku seperti orangtuanya.

PERKEMBANGAN RELIGI
Masa remaja adalah masa bergejolaknya bermacam-macam perasaan yang kadang-kadang bertentangan satu sama lain. Kondisi ini menyebabkan terjadinya perubahan emosi yang begitu cepat dalam diri remaja,,seperti ketidakstabilan perasaan remaja kepada Tuhan/Agama.
Fitrah beragama ini merupakan disposisi (kemampuan dasar) yang mengandung kemungkinan atau berpeluang untuk berkembang. Namun, mengenai arah dan kualitas perkembangan beragama remaja sangat bergantung kepada proses pendidikan yang diterimanya. Jiwa beragama atau kesadaran beragama merujuk kepada aspek rohaniah individu yang berkaitan dengan keimanan kepada Allah yang direfleksikan kedalam peribadatan kepada-Nya.
Kebutuhan remaja akan Allah kadang-kadang tidak terasa ketika remaja dalam keadaan tenang, aman, dan tentram. Sebaliknya Allah sangat dibutuhkan apabila remaja dalam keadaan gelisah, ketika ada ancaman, takut akan kegelapan, ketika merasa berdosa.
Jadi,,kesimpulannya,,perasaan remaja pada agama adalah ambivalensi. Kadang-kadang sangat cinta dan percaya pada Tuhan, tetapi sering pula berubah menjadi acuh tak acuh dan menentang (Zakiyah Darajat, 2003:96-96 dan Sururin, 2002:70).
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi
a)      Ajaran agama yang mereka terima.
b)      Cara penerapan ajaran agama.
c)      Keadaan lembaga-lembaga keagamaan.
d)      Para pemuka agama
  
DAFTAR PUSTAKA

https://occiie23.wordpress.com/2012/07/05/perkembangan-bahasa-peserta-didik-usia-sekolah-menengah-remaja-2/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar